Header Banner

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang berfokus pada pemberdayaan perempuan, layanan perlindungan anak, konseling keluarga, dan edukasi kesehatan reproduksi. DP3AKB juga menjadi pusat pelayanan korban kekerasan serta advokasi keluarga (Skema layanan: mediasi, pendampingan hukum, konseling psikologis)s

Kontak Info

Jl Bessai Berinta Gedung Graha Taman Praja Blok II Lantai III, Bontang Lestari

dp3akb.kotabontang@gmail.com

Follow Us

Banner Thumbnail

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang mencatat sebanyak 47 kasus perlindungan perempuan yang ditangani sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan wilayah, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Bontang Utara dengan 22 kasus, disusul Kecamatan Bontang Selatan sebanyak 15 kasus, Kecamatan Bontang Barat sebanyak 9 kasus, serta luar wilayah Bontang tercatat 1 kasus.

Dari sisi jenis kekerasan, kasus KDRT fisik mendominasi dengan 17 kasus, diikuti psikis sebanyak 15 kasus, fisik 11 kasus, serta KDRT psikis 9 kasus. Selain itu, terdapat 1 kasus kekerasan seksual.

Jika ditinjau dari pekerjaan korban, mayoritas adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan jumlah 33 kasus. Selanjutnya terdapat korban dari kategori karyawan swasta sebanyak 4 kasus, PNS 2 kasus, pelajar/mahasiswa 2 kasus, karyawan toko 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus pada kategori honorer dan pedagang.

Berdasarkan usia, kelompok usia 25–44 tahun tercatat sebagai yang paling rentan dengan jumlah 32 kasus, disusul kelompok usia 18–24 tahun sebanyak 11 kasus, serta kelompok usia 45–60 tahun dengan 4 kasus.

Data ini menunjukkan bahwa perempuan usia produktif, terutama yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, masih menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, dengan kasus KDRT fisik dan psikis mendominasi pada tahun 2024.

Welcome Image
WhatsApp Pesan Website