
Sepanjang tahun 2022, UPTD PPA Kota Bontang telah menangani 66 anak korban kekerasan, terdiri dari 41 anak perempuan dan 25 anak laki-laki.
👉 Berdasarkan jenis AMPK (Anak Memerlukan Perlindungan Khusus), kasus yang paling banyak ditangani adalah:
Kekerasan seksual: 35 kasus
Kekerasan psikis: 11 kasus
Fisik dan penelantaran: masing-masing 7 kasus
ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum): 4 kasus
Pelanggaran hak anak: 2 kasus
👉 Berdasarkan wilayah, kasus terbanyak berasal dari:
Kecamatan Bontang Utara: 22 kasus (terbanyak dari Kelurahan Loktuan 10 kasus dan Api-Api 6 kasus).
Kecamatan Bontang Selatan: 27 kasus (terbanyak dari Kelurahan Berbas Tengah 8 kasus dan Tanjung Laut 7 kasus).
Kecamatan Bontang Barat: 8 kasus.
Luar wilayah Kota Bontang: 9 kasus (di antaranya Samarinda, Kutai Timur, Marangkayu, dan Sulawesi Tengah).
📌 Data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Kota Bontang, khususnya pada kekerasan seksual yang mendominasi.
UPTD PPA Kota Bontang terus berkomitmen memberikan layanan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi anak korban kekerasan.