Header Banner

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang berfokus pada pemberdayaan perempuan, layanan perlindungan anak, konseling keluarga, dan edukasi kesehatan reproduksi. DP3AKB juga menjadi pusat pelayanan korban kekerasan serta advokasi keluarga (Skema layanan: mediasi, pendampingan hukum, konseling psikologis)s

Kontak Info

Jl Bessai Berinta Gedung Graha Taman Praja Blok II Lantai III, Bontang Lestari

08115413355

dp3akb.kotabontang@gmail.com

Follow Us

Banner Thumbnail

KASUS ANAK 2022

Sepanjang tahun 2022, UPTD PPA Kota Bontang telah menangani 66 anak korban kekerasan, terdiri dari 41 anak perempuan dan 25 anak laki-laki.

👉 Berdasarkan jenis AMPK (Anak Memerlukan Perlindungan Khusus), kasus yang paling banyak ditangani adalah:

Kekerasan seksual: 35 kasus

Kekerasan psikis: 11 kasus

Fisik dan penelantaran: masing-masing 7 kasus

ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum): 4 kasus

Pelanggaran hak anak: 2 kasus

👉 Berdasarkan wilayah, kasus terbanyak berasal dari:

Kecamatan Bontang Utara: 22 kasus (terbanyak dari Kelurahan Loktuan 10 kasus dan Api-Api 6 kasus).

Kecamatan Bontang Selatan: 27 kasus (terbanyak dari Kelurahan Berbas Tengah 8 kasus dan Tanjung Laut 7 kasus).

Kecamatan Bontang Barat: 8 kasus.

Luar wilayah Kota Bontang: 9 kasus (di antaranya Samarinda, Kutai Timur, Marangkayu, dan Sulawesi Tengah).

📌 Data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Kota Bontang, khususnya pada kekerasan seksual yang mendominasi.
UPTD PPA Kota Bontang terus berkomitmen memberikan layanan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi anak korban kekerasan.

WhatsApp Pesan Website